Friday, March 28, 2025

      


Sertifikat Halal MUIjasa setifikat halal MUI

Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI

1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA)

2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp)

3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan)

4. Data Sertifikat Halal (jika ada)

5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada)

6. Tipe Produk :

- Retail: Produk yang dijual eceran

- Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb)

7. Jenis Izin Industri

8. Jumlah Karyawan

9. Kapasitas Produksi.

10. Dokumen Halal

- Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan)

- Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Dokumen proses produksi yang disertifikasi

- Dokumen informasi bahan baku 

- Statement of pork free facility (untuk perusahaan baru atau fasilitas/pabrik baru)

- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi

- Bukti diseminasi/sosialisasi kebijakan halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan pelatihan internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

11. Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru dan pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan pengembangan, perpanjangan, atau perusahaan luar negeri Data Pabrik :

- Data nama dan alamat pabrik;

- penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan LPPOM MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor (email & no hp))

#halal #sertifikathalal #sni #iso #bpom #pirt #jasapsapor #jasavisa #jasapasporvisa #muihalal #jasahalalsertifikat #imb #pbg #kitas #visa #pt #cv #ud #nib #muihalal #sertifikathalal

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id 

www.nurhadijayaprima.my.id

www.ebookedukasi.online

www.expertjasa.com

Sunday, March 23, 2025

    

BIRO JASA PASPOR KILAT SURABAYA, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN E-PASPOR CEPAT GRESIK JOGJA SEMARANG, Biro Jasa Paspor

Apa perbedaan

Paspor Biasa & E-Paspor?


Paspor Biasa

1. Biaya Lebih Murah

2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.

3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu


E-Paspor

1. Biaya Lebih Mahal

2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik

3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.my.id

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja

Saturday, March 22, 2025

  WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI

LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha.

Sertifikasi Profesi 

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIEN

Sertifikasi Badan Usaha :


- Pendirian/Perubahan PT/ CV


- SBU Konstruksi/Konsultan 


- SBU JPTL (SBU Elektrikal)


- SIUJK (SS) / SIUJPTL


- ISO


- Dokumen SMAP


- Akuntan Publik (AKP)


- AUDIT SMK3


- Skup Migas


- SKT Pertamina


- CSMS


- PBG, SLF, SLO


- SNI


- TKDN


- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM


- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)


- INU (Ijin Pendirian SPBU)


- BPOM


JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK !


Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk, 


𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar benua All Negara 


***Simpan saja dulu nomer Admin Kami, karena suatu saat nanti Anda akan membutuhkannya untuk kepengurusan Legalitas 


𝐀𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐢 ExpertJasa Expertjasa  Jasa sim internasional & legal Document Service Expert  ?


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan


✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli


✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online, proses cepat dan mudah


✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pembagian Hak Bersama, Surat Kuasa dll


📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi.


Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa .


Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara : 


✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS


✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata


✅ PT, Paspor Umroh


✅ NIB (OSS), Akte Lahir


✅ IUI (OSS), NPWP


✅ TDG (OSS),SEO Website 


✅ IJIN TRAVEL (TDUP)


✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 


✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah


✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM


✅ PIRT, BPOM, BPJS, 


✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll


✅ IMB, VISA Indonesia 


✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll,


Yuk flw


Instagram : @expertjasa


Facebook : Expert Jasa


Tiktok : @expertjasa 


www.jasapasporvisakitasonline.web.id


www.nurhadijayaprima.com


ExpertJasa&Umroh haji


https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


Bisnis Viral2024


https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy


PropertySyariahNonBank


https://chat.whatsapp.com/JTl4EeW0cLu7voqVC77kiF


www.kantorpengacarasurabaya.my.id


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/247567194990713/


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/2068764800171619/


0821-4314-9379


0857-3205-9321


0898-3969-056


0858-0601-1066


#pengacara #advokat #pengacaramuda #pengacarasurabaya #advokatindonesia  #pengacaraperceraian #advokatnurhadi #advokatgresik #jasapasporubahdata #advokatterdekat #pengacarakondang #advokatperadi #advokatviral #advokatcantik #advokatbanyuwangi #advokatlamongan

#expertjasa #NIB #visa #pengurusanpt #pendiriancv #tipsnamapt #kitasjakarta  #jasapendirianpt #jasapendirianpt #jasavisaindonesia #pengurusanpirt #jasalegalitasusaha #pengusahamuda #legalitasmudah  Sorotan Berita Viral #pengurusannib #jasapasporjogja #legalitasperusahaan #KBLI #PengecekanKodeKBLI #GratisKonsultasi #jasabantuanhukum #jasavisaindonesia #jasapasporanak #jasavisachina #jasapasporkilat #jasapembuatanweb #jasakitas #jasabuatsim #siminternasional #jasabuatepaspor #jasavisakunjunganbisnis #sim #sertifikathalal #halalfood #izinhalal #pirt #halalproduk #izinhalal #jasapasporcepat #jasadesainrumah #jasasim #jasavisa #jasabuatweb #jasapasporkilat #jasapasporjogja #pasporsemarang #pasporjakarta #jasapasporbojonegoro #jasapasporkediri #jasakitasonline #jasapasporhilang #jasapasporubahdata #jasapasporrusak #jasapasporkunjunganbisnis #jasapasporonline #jasapasporjember #jasakitashilang #jasapasporsidoarjo

Friday, March 21, 2025

  

  Jasa Pembuatan Kitas SurabayaAgen Kitas jogja, Agen Pengurusan Kitas jakarta, Agen Pembuatan Kitas jombang, Agen Pengurusan Kitas gresik, Agen Perpanjangan Kitas semarang

Persyaratan umum dalam membuat atau memperpanjang kitas, antara lain :

1. Mengisi Formulir

2. Fotokopi dan asli dari Paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa

3. Fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang telah memiliki KITAS)

4. Surat Permohonan dari Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi

5. Surat Penjaminan dari Penjamin bermaterai

6. KTP (E-KTP) Penjamin

7. Surat Keterangan Tempat Tinggal

8. Surat Kuasa dalam hal pengurusan melalui kuasa

Perusahaan anda ingin dibantu dalam pengurusan kitas, kitap, RPTKA, IMTA dan dokumen untuk TKA lainnya? Kami siap membantu anda.

Kantor Kami,

PT NURHADI JAYA PRIMA

SEGERA HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA...

KLIK https://wa.me/+6282143149379 (Bp. Nurhadi) admin : 0857-3205-9321

Website : www.nurhadijayaprima.my.id dan www.jasapasporvisakitasonline.web.id

Lokasi : melayani jawa bali, medan dan seluruh nusantara dan mancanegara

#jasakitas, #jasakitasmurah, #jasakitasvisa, #jasarptka, #jasaimta, #agenkitas, #agenpembuatankitas, #agenpengurusankitas, #birojasakitas, #jasapembuatankitas, #jasakitaonline, #jasakitastka, #jasakitaslansia, #jasakitasinvestor, #jasaperpanjangankitas, #jasapengurusankitas, #jasapembuatankitap, #jasapengurusankitap, #jasabuatkitas, #jasabikinkitas, #birojasakitas,  #jasakitassemarang, #jasakitasjogja #jasavisa, #jasavisaindonesia, #jasavisachina, #jasavisajepang, #jasakitasbali, #jasakitasjakarta,

   

PENGACARA GRESIK, PENGACARA SURABAYA, PENGACARA JAWA TIMUR 0821-4314-9379, Selayang pandang Hukum Perkawinan di Indonesia.

Oleh : Nurhadi, SH.MH.

Apa itu perkawinan???

Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam menjalani kehidupan berumah tangga, semua pasangan suami istri memiliki harapan agar ikat lahir batin itu berlangsung kekal dan damai seumur hidup. Namun, seringkali harapan dan kenyataan tidak seiring berjalan. Berbagai masalah yang timbul dalam mengarungi bahtera rumah tangga membuat ikatan lahir batin tersebut menjadi renggang dan pada akhirnya putus.

Menjalani bahtera rumah tangga yang tidak ada lagi ikatan lahir batin antara suami dan istri hanya akan menyakiti pasangan tersebut dan pada akhinya perceraian menjadi jalan keluar. Lalu seperti apa hukum di Indonesia mengatur perceraian?

Berdasarkan hukum positif di Indonesia, perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 14 PP No. 9 tahun 1975, Pasal 65 UU No. 7 tahun 1989 dan Pasal 115 KHI. Berdasarkan UU tersebut, dimungkinkan salah satu pihak, yaitu suami atau istri melakukan gugatan perceraian. Ada sedikit perbedaan antara antara penganut agama Islam dan di luar Islam dalam soal perceraian ini, antara lain mengenai pengadian mana yang berwenang untuk mendaftarkan gugatan perceraian tersebut. Bagi pasangan suami-istri Muslim dapat bercerai dengan didahului oleh permohonan talak oleh suami atau gugatan cerai oleh istri yang didaftarkan pada pengadilan agama. Untuk pasangan non-Muslim dapat bercerai dengan mengajukan gugatan cerai (baik suami maupun istri) melalui pengadilan negeri.

Dalam mengajukan gugatan cerai tersebut, harus disertai dengan alasan-alasan yang diterima oleh hukum. Alasan-asalan tersebut diatur dalam Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni sebagai berikut:

1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;

2. Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;

3. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;

4. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;

5. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau, penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;

6. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah-tangga;

Khusus yang beragama Islam, ada tambahan dua alasan perceraian selain alasan-alasan di atas, sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam yaitu:

1. Suami melanggar taklik-talak;

2. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.

Demikian, semoga bermanfaat.


GRATISs KONSULTASI (24 Jam).

Hubungi : 

Nurhadi,SH,MH.


wa.me/082143149379

www.nurhadijayaprima.my.id

WWW.KANTORPENGACARASURABAYA.MY.ID

WWW.EXPERTJASA.COM


ig    : @expertjasa


Melayani Bantuan Hukum:

Perkara Pidana,Perdata,Narkoba,Penipuan,Penggelapan,Hutang Piutang,Perceraian,Hak Asuh Anak,Harta Gono Gini,Hak Waris,Sengketa pertanahan dll.


#pengacaraperceraiansurabaya

#pengacaraceraisurabaya

#pengacaraperceraiansidoarjo

#pengacaraceraisidoarjo

#pengacarasurabaya

#pengacarasidoarjo

#konsultanperceraian

#bantuuruscerai

#bantuprosescerai

#jasaurusceraisurabaya

#jasaurusceraisidoarjo

#pengadilanagamasurabaya

#pasurabaya

#pengadilanagamasidoarjo

#pasidoarjo

#gugatancerai

#permohonancerai

#ceraitalak

#hakasuhanak

#hartagonogini

#alasancerai

#syaratcerai

#hukumperceraian

#prosescerai

#sidangcerai

Wednesday, March 19, 2025

     JASA PERIZINAN PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan? Kami Bantu Hingga Beres!

💼 Ingin memulai usaha atau mendirikan organisasi dengan legalitas yang sah? Kami hadir untuk membantu Anda dalam pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan mudah dan cepat.

🔥 Keuntungan yang Anda Dapatkan:

Proses cepat dan transparan

Tim profesional yang berpengalaman

Harga terjangkau, tanpa biaya tersembunyi

Konsultasi gratis sebelum memulai

Semua dokumen legal lengkap dan aman

🌟 Kenapa Harus Kami? Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan solusi legalitas sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga penerbitan legalitas perusahaan atau organisasi, semuanya kami tangani dengan profesional.

🚀 Segera Wujudkan Impian Anda!

Hubungi kami sekarang dan nikmati kemudahan dalam pendirian usaha atau organisasi Anda.

Perkenalkan kami

Konsultan

ExpertJasa.com

Nurhadijayaprima.com

www.kantorapengacarasurabaya.my.id

Solusi kebutuhan dokumen anda RESMI Seluruh Indonesia SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha Perizinan,Firma Hukum &Kantor Advokat  Visa Services

Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE

Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll


www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.my.id

ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0858-0601-1066

#expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat

https://www.instagram.com/reel/DDD-Tb1ze8M/?igsh=ZG5qbWdsbzZ2MTRz


#mutiarakehidupan

#nasihatdiri

#motivasi

Membuka kantor pengacara membutuhkan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat. Berikut beberapa strategi yang dapat Anda terapkan:





1. Persiapan Awal:


Tentukan Spesialisasi:

Fokus pada bidang hukum tertentu (misalnya, hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana) untuk membangun keahlian dan reputasi.

Riset Pasar:

Pelajari kebutuhan pasar, persaingan, dan potensi klien di wilayah target.

Rencana Bisnis:

Buat rencana bisnis yang mencakup visi, misi, target pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran.

Legalitas:

Penuhi semua persyaratan hukum, termasuk izin praktik advokat dan pendaftaran kantor.

2. Membangun Identitas dan Reputasi:


Nama dan Logo:

Pilih nama dan logo yang profesional dan mudah diingat.

Website dan Media Sosial:

Buat website yang informatif dan aktif di media sosial untuk membangun kehadiran online.

Jaringan Profesional:

Bangun hubungan baik dengan pengacara lain, komunitas bisnis, dan asosiasi hukum.

Kualitas Layanan:

Berikan layanan hukum yang berkualitas tinggi dan profesional kepada klien.

3. Strategi Pemasaran:


Pemasaran Online:

Gunakan SEO, iklan online, dan media sosial untuk menjangkau klien potensial.

Pemasaran Offline:

Ikuti seminar, konferensi, dan acara komunitas untuk membangun jaringan dan meningkatkan visibilitas.

Referensi Klien:

Berikan layanan yang memuaskan agar klien merekomendasikan kantor Anda kepada orang lain.

Konten Edukasi:

Berbagi informasi hukum yang berguna melalui blog, artikel, atau media sosial untuk membangun kredibilitas.

4. Manajemen Kantor:


Lokasi Kantor:

Pilih lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh klien.

Staf Profesional:

Rekrut staf yang kompeten dan profesional untuk mendukung operasional kantor.

Teknologi:

Gunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Keuangan:

Kelola keuangan dengan baik dan buat proyeksi keuangan yang realistis.

Tambahan:


Selalu tingkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum Anda.

Jaga integritas dan etika profesi.

Berikan pelayanan yang personal dan responsif kepada klien.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat membangun kantor pengacara yang sukses dan berkelanjutan.


GRATIS Konsultasi 

Hubungi :


Nurhadi,SE,SH,MH.CPM.


Telp/WA : 0821-4314-9379 - 0857-3205-9321


ig : @expertjasa


Kantor Hukum


www.expertjasa.com


www.ebookedukasi.online


www.kantorpengacarasurabaya.my.id


www.nurhadijayaprima.my.id


Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com



NRH LAW OFFICE


https://youtu.be/Q26DlXwYp7c




pengacara perceraian surabaya/


Nurhadi,SE,SH.MH,CPM. 


#pengacaraperceraiansurabaya


#pengacaraceraisurabaya


#pengacaraperceraiansidoarjo


#pengacaraceraisidoarjo


#pengacarasurabaya


#pengacarasidoarjo


#konsultanperceraian


#bantuuruscerai


#bantuprosescerai


#jasaurusceraisurabaya


#jasaurusceraisidoarjo


#pengadilanagamasurabaya


#pasurabaya


#pengadilanagamasidoarjo


#pasidoarjo


#gugatancerai


#permohonancerai


#ceraitalak


#hakasuhanak


#hartagonogini


#alasancerai


#syaratcerai


#hukumperceraian


#prosescerai #sidangcerai